TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Jika sebelumnya Polresta Manado melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 10, SE (44), Kali ini, Polresta kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara sekolah, berinisial ST alias Stien (56), Senin (7/4/2014) di Polresta Manado.
ST datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wita kemudian dilakukan pemeriksaan. Hampir 3 jam, ST diperiksa dan selesai sekitar pukul 14.15.
Pemeriksaan dipimpin Iptu Denny Tampemawas dengan menanyakan 43 item seputar dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP 10 Manado tahun ajaran 2012-2013.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, Polresta juga akan melakukan pemanggilan terhadap guru dan siswa SMP Negeri 10 Manado. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi Dana BOS tersebut.
Seperti pemberitaan sebelumnya, beberapa guru SMPN 10 melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOS tahun ajaran 2012-2013. Sekolah tersebut menerima dana BOS sekitar Rp 170 juta per triwulannya.
Uang itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar namun diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan uang tersebut.
Hingga saat ini Polresta Manado terus mendalami kasus ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyidik Polresta Periksa Mantan Bendahara SMPN 10
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/04/penyidik-polresta-periksa-mantan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyidik Polresta Periksa Mantan Bendahara SMPN 10
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penyidik Polresta Periksa Mantan Bendahara SMPN 10
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar