Kendaraan Bak Terbuka Dilarang dalam Kampanye

Written By Unknown on Jumat, 14 Maret 2014 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID-PENGAMANAN Pemilu 2014 dari Satlantas Polres Minahasa di bawah kepemimpinan Kasatlantas AKP Risno Luas, SSos, sudah dan sedang dilakukan.

Beberapa pihak pun menilai kinerja Satlantas sudah begitu baik karena dilakukan sesuai prosedur. Namun ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan ke depan.

Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Stephen M Napiun SIK Mhum mengatakan ke depan Satlantas Polres Minahasa harus mengantisipasi beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu nanti.

"Seperti kendaraan bak terbuka yang mengangkut massa kampanye. Kemudian penggunaan rotator tak pada tempatnya, itu akan membahayakan, karena Undang-undang juga sudah melarang penggunaannya," ujarnya kepada Tribun Manado seusai pergelaran simulasi pengamanan Pemilu Polres Minahasa, Kamis (13/3).

Ia menguraikan, contoh pada Pemilu 2009 lalu saat dua kelompok massa bertemu diperbatasan Tondano dan Tomohon. "Dua kelompok bertemu dengan kendaraan bak terbuka sehingga terjadi gesekan antara keduanya. Selain itu, kendaraan tersebut juga rentan kecelakaan," tegas Napiun sembari berharap Satlantas Polres Minahasa akan melakukan pengamanan dengan sebaik mungkin.(fin)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kendaraan Bak Terbuka Dilarang dalam Kampanye

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/03/kendaraan-bak-terbuka-dilarang-dalam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kendaraan Bak Terbuka Dilarang dalam Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kendaraan Bak Terbuka Dilarang dalam Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger