Helda Gusar tak Dapat Tanggapan

Written By Unknown on Sabtu, 11 Januari 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-  Hasil Penelitian Ombudsman tentang kepatuhan terhadap Undang Undang Instansi Pelayanan Publik telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Namun menurut Helda Tirajoh, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, laporan itu belum ditanggapi serius. Padahal hasil penelitian Ombudsman, 15 SKPD di Pemprov Sulut banyak yang tak patuh UU.

"Kita sudah bawa bukunya (hasil penelitian), di akhir Desember 2013 lalu, tetapi sampai saat ini kita belum mendapat responsnya atas penilaian yang kami lakukan," ungkap Tirajoh di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/1).

Belum ada respons,  Tirajoh menyampaikan, Ombudsman berinisiatif menyampaikan sosialisasi di Kantor Gubernur, Kamis (9/1) menyangkut Penelitian kepatuhan Pemprov Sulut melaksanaan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik "Sebab itu kita turun langsung untuk menyampaikan ini," sebutnya.

Dalam penelitian Ombudsman, SKPD dikategorikan dalam zona merah, kuning dan hijau, Ia menyebutkan, ada beberapa SKPD Pemprov Sulut yang masuk dalam zona merah (buruk), kuning (sedang), dan hijau (baik)

Hasilnya hanya dua SKPD masuk zona hijau yakni Balai Kesehatan Mata, dan Kantor Pelayanan Izin Terpadu.

Sisanya banyak mengisi zona merah, dan beberapa masuk kuning. Bahkan, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dengan intansi pelayanan Samsat-nya masuk urutan terbawah dari 15 SKPD yang diteliti.

Helda berharap di 2014 ada perubahan, tahun ini Ombudsman akan melakukan penelitian kembali, tak hanya penelitian menyangkut kepatuhan UU, tapi juga penelitian tentang kepuasan masyarakat atas pelayanan publik Pemerintah.

"Jika mereka tidak patuh dalam pelaksanaan UU itu, bagaimana masyarakat mau percaya. Oleh karena itu, kita berharap ke depannya bisa ada perubahan ke arah yang lebih baik," sebut dia.

Adapun, dalam sosialisasi Ombudsman tersebut, pun belum mendapat perhatian serius terutama dari pejabat pimpinan SKPD. Hampir sebagian SKPD yang diteliti Ombudsman, pimpinannya tidak hadir. Di jajaran eselon II hanya Rudi Roring, Staf Ahli Gubernur yang muncul. Lainnya PNS utusan sejumlah SKPD.

Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulut Siswa Rachmat Mokodongan, mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemprov menyangkut pelayanan publik. Menyangkut penelitian Ombudsman Sekprov dengan sportif menerimanya sebagai masukan positif. Ia berjanji di waktu berikutnya akan ada perubahan.

"Kita selalu berupaya lakukan perubahan, perbaikan dibandingkan sebelumnya sudah lebih baik, sekalipun demikian, masih ada PR untuk kita semua, untuk beberapa instansi ini (masuk zona merah) untuk memberikan pelayanan publik lebih baik lagi," kata Sekprov Mokodongan. (ryo)


Anda sedang membaca artikel tentang

Helda Gusar tak Dapat Tanggapan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/01/helda-gusar-tak-dapat-tanggapan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Helda Gusar tak Dapat Tanggapan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Helda Gusar tak Dapat Tanggapan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger