TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Hingga pertengahan Desember, sejumlah Guru di Minahasa Utara belum menerima tunjangan dana sertifikasi. Bahkan ada guru yang belum dapat sejak bulan Januari.
"Ini sangat mengecewakan," kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru SMP tersebut menyatakan, jumlahnya per bulan memang tidak besar, namun sangat membantu para guru. "Apalagi ini kan jelang Natal," kata dia.
Ia menyatakan, sudah keluar banyak biaya untuk mengurus sertifikasi serta waktunya banyak tersita untuk itu. Ia pun sudah banyak "makan hati" karena sudah sering dijanjikan, tapi nihil realisasi. "Merupakan petaka jika tidak dibayar," katanya.
Denny Wowiling, anggota DPRD Minut mendesak Dikpora untuk segera membayar tunjangan sertifikasi tersebut. Menurut dia, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi adalah pelanggaran perda. "Ini adalah pelanggaran perda," kata dia.
Dewo saapan akrabnya meminta Bupati Minut Sompie Singal tidak menutup mata terhadap penderitaan para guru ini.
"Segera perhatikan masalah ini, beri sanksi tegas pada siapapun yang menyebabkan keterlambatan ini," kata dia.
Kadis Dikpora Minut Max Tapada menjanjikan pencairan dana tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat. "Sudah masuk ke Dinas Keuangan," kata dia.
Kata Tapada, penyebab keterlambatan tersebut dikarenakan masalah administrasi. "Kesulitannya pada proses input yang musti teliti, salah satu berarti salah semua," katanya. (art)
Anda sedang membaca artikel tentang
Guru di Minut Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/12/guru-di-minut-belum-dapat-tunjangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Guru di Minut Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Guru di Minut Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar