Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi pemangkasan perjalanan dinas mulai digencarkan DPRD Sulut.
Ketua Komisi I DPRD Jhon Dumais mengatakan, sejumlah perjalanan dinas SKPD di Pemprov Sulut kena kebijakan pemangkasan tersebut.
Dumais mengatakan, sejumlah SKPD yang kena kebijakan it yakni keasistenan I, kesbangpol, biro hukum, biro organisasi, badan, satpol PP inspektorat, Bappeda, perizinan dan BKD
"Rata-rata RKA masuk dipangkas perjalanan dinas paling tinggi Rp 2 sampai 4 miliar," kata dia.
Dana yang dipangkas itu kemudian digeser ke pos belanja publik. "Contohnya perjalanan dinas kesbangpol, digeser untuk anggara sosialisasi seminar langsung ke masyarakat," kata politisi Partai Demokrat ini.
Tak hanya perjalanan dinas milik SKPD di Pemprov Sulut, Dumais pun berencana memangkas anggaran perjalanan dinas untuk Anggota Dewan. Menurut Dumais, memang belum ada pemabahasan, pembahasan akan dilakukan Kamis (21/11) hari ini dengan Sekretariat Dewan.
"Perjalanan dinas dewan 2013 kan sebanyak Rp 22 Miliar dipangkas sampai Rp 18 miliar, atau terpangkas sekitar Rp 4 miliar " kata politisi daerah pemilihan Bitung Minut ini.
Namun sekedar informasi, di 2014 kiprah DPRD hanya sampai bulan September, karena dimasa itu sudah ada peralihan anggota dewan yang baru.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Sulut Pangkas Perjalanan Dinas 4 Miliar
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/dprd-sulut-pangkas-perjalanan-dinas-4.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Sulut Pangkas Perjalanan Dinas 4 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Sulut Pangkas Perjalanan Dinas 4 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar