Ketua Komisi A DPRD Ingatkan Wali Kota Tomohon

Written By Unknown on Kamis, 31 Oktober 2013 | 11.36

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kota Tomohon akan menggelar tes tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) hari Minggu (3/11) mendatang. Tercatat ada 755 peserta yang akan ikut ujian di Auditorium Bukit Inspirasi (ABI) Tomohon, untuk memperebutkan 35 formasi dari jalur umum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini.

Berbagai harapan pun muncul dari elemen masyarakat di Kota Tomohon, termasuk dari para wakil rakyat, agar penerimaan CPNS dilakukan dengan benar, demi lahirnya sosok abdi negara yang dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya me-warning (memperingatkan) kepada pemerintah agar penerimaan CPNS di Kota Tomohon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, tidak boleh ada jatah-jatahan atau titipan pejabat, seseorang atau kelompok tertentu, agar tak menjadi preseden buruk ke depan, sehingga menghasilkan pegawai yang dapat mengabdi dengan benar bagi kemajuan masyarakat, daerah, bangsa dan negara," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon Paulus Sembel, Selasa (29/10).
Menurut Sembel, meski penerimaan CNPS dilakukan secara profesional dengan dukungan sistem yang modern, namun peluang terjadinya kecurangan tetap terbuka, mengingat yang melaksanakan proses dan mekanisme ini adalah manusia, sehingga unsur subyektifitas sebagai faktor x masih bisa terjadi, termasuk dalam penerimaan pegawai lewat jalur honorer, sebab ada yang terekrut sebagai tenaga honorer belum memenuhi syarat, terutama tahun mulai bekerja.

 "Kami akan ikut mewaspadai bersama tim independen dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai adanya permainan bisnis dalam penerimaan CPNS, seperti jual beli kuota formasi. Jika ditemukan, maka langkah tegas akan diambil mulai dari memanggil hearing Badan Kepegawaian, hingga memprosesnya sampai ke ranah hukum. Saya tidak main-main dengan hal ini, sebab ada beberapa laporan yang sudah masuk terkait adanya indikasi jual beli formasi," tuturnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman menegaskan, penerimaan CPNS di daerah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari seleksi berkas hingga tertulis. Artinya tanpa melibatkan calo atau intervensi maupun pesanan dari pejabat tertentu.

"Penerimaan CPNS dilakukan tanpa intervensi atau pesanan dari pejabat, semuanya murni sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Namun, jika dalam pelaksanaan tahapan ditemukan adanya indikasi intervensi dari pejabat tertentu, maka Eman meminta masyarakat untuk melaporkan agar dapat diambil tindakan tegas bagi yang bersangkutan.

"Pemerintah Kota Tomohon konsisten untuk menciptakan aparatur negara yang memiliki kualitas dan kompetensi, makanya dalam penerimaan CPNS kali ini dijalankan dengan konsisten sesuai aturan. Jadi, untuk yang akan mengikuti tes nanti harus banyak belajar dan berdoa, agar bisa dinyatakan lulus nanti sebagai abdi masyarakat dan negara," tukasnya didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pioh. (war)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua Komisi A DPRD Ingatkan Wali Kota Tomohon

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/10/ketua-komisi-dprd-ingatkan-wali-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua Komisi A DPRD Ingatkan Wali Kota Tomohon

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua Komisi A DPRD Ingatkan Wali Kota Tomohon

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger