Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beredar informasi tumbal kasus pelayanan jamkesmas berujung dugaan pungutan liar (pungli) ke pasien membuat jabatan Djolly Rumopa, Direktur Utama RSUP Kandou Dicopot dari jabatanya oleh Menteri Kesehatan. Rumopa diganti oleh dr Maxi Rondonuwu kepala Dinas Kesehatan Sulut.
Hanya saja, Rumopa mengaku, ia diganti tak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
"Kalau ada pergantian, saya selalu menganggap bahwa, pergantian itu jadi pintu masuk utama supaya ada regenerasi, kalau seorang bercokol terus,terus, terus. Kapan yang lainnya mengganti," kata dia kemarin di ruang rapat DPRD Sulut.
Rumopa mengatakan, legowo melepas jabatan dirut, selama 2 tahun, sekian bulan ada hal baik yang sudah ia perbuat
"Buat saya 2 tahun sewian bulan itu adalah waktu yang Tuhan berikan. Dan apa yang saya capai saya tidak membanggakan diri, tapi masih banyak yang kurang. Tapi apa yang kita capai harus disyukuri karena itu anugerah Tuhan," ucapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Copot Jabatan, Dr Djolly Bantah Karena Kasus Pungli
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/10/copot-jabatan-dr-djolly-bantah-karena.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Copot Jabatan, Dr Djolly Bantah Karena Kasus Pungli
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Copot Jabatan, Dr Djolly Bantah Karena Kasus Pungli
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar