NAP: Rakyat tak Digolongakan Berdasarkan Status Jalan

Written By Unknown on Sabtu, 31 Agustus 2013 | 11.36

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO -  Upaya jalan Desa Wusa bisa diperbaiki kembali akhirnya mengemuka saat rapat badan anggaran DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.

Adalah Netty Agnes Pantouw (NAP) Anggota DPRD Sulut dari fraksi Demokrat mengajukan usul perbaikan jalan Wusa. "Sudah berulang kali, masyarakat desa Wusa meminta agar jalan itu dibuat, namun sampai sekarang belum direalisasikan," ungkap legislator dari Dapil Minut tersebut.

Usul Netty, sempat mendapat tantangan dari koleganya sesama anggota Banggar, alasannya status jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten, meski ada kewajiban provinsi yang menaungi kabupaten memperbaiki, namun nantinya akan jadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) karena jalan bukan merupakan aset provinsi.

Namun hal itu tak membuat, Netty mundur, sebagai anggota Banggar ia tetap bersikukuh, pemerintah Provinsi harus membantu perbaikan jalan tersebut "Rakyat tak mau tahu itu jalan Provinsi, jalan Kabupaten, atau jalan Nasional, yang mereka inginkan jalan itu diperbaiki. Kita di DPRD sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi itu, dan Pemerintah provinsi wajib memenuhi," ungkapnya.

Lanjut Netty, rakyat pun tak digolongkan sesuai jalan, apa kalan nasional, Provinsi atau Kabupaten, "Semuanya masyarakat Sulut. Baik yang tinggal di pesisir, di gunung ataupun di kuburan," katanya.

Kepada Tribun, NAP menyampaikan, aspirasi agar jalan diperbaiki sudah sering masuk kepadanya. Sempat kata dia, jalan tersebut memakan 'tumbal', saat demo protes warga beberapa waktu lalu, seorang warga akhirnya meninggal dunia "Tensi darahnya naik, karena terlalu bersemangat berdemo, setelah pulang akhirnya meninggal," ujar NAP menyesalkan kejadian itu.

Ia berharap ada jalan keluar Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan persoalan itu.

Aspirasi NAP pun ditanggapi Sekprov dengan bijak. Sesuai status  , menurut Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, jalan adalah Jalan Kabupaten Minut. Pemerintah Provinsi belum akan menganggarkan dana ke sana, namun saat pengajuan APBD Minut ke Provinsi, Sekprov berjanji akan memberikan catata ke Pemkab Minut agar memasukan agnggaran perbaikan jalan tersebut

"Kita akan beri catatan khusus untuk APBD Minut saat diajukan ke Provinsi," ungkapnya.

Dua Kali Demo

Terpisah James Sajangbati, wakil Karangtaruna Desa Wusa, mengungkapkan, sudah dua kali warga menggelar demonstrasi, namun hingga sekarang jalan tersebut tak ada tanda-tanda diperbaiki oleh Pemerintah.

Warga pun memperoleh info simpang siur mengenai status jalan tersebut,  apa aset Provinsi, Kota Manado, atau Kabupaten Minut.  Jalan tersebut ia perkirakan panjangnya  2 sampai 3 km, dengan lebar kurang lebih 6 meter.

"Sempat tahun lalu  Wakil Walikota Manado Ai Mangindaan berdiskusi dengan warga soal pembangunan jalan itu, tapi hingga kini, belum ada tanda-tanda diperbaiki," kata dia.

Selain itu juga kata James, sempat sejumlah anggota DPRD Manado datang menyerap aspirasi, sayang jalan tak kunjung dibangun. Bahkan kata James, pernah Gubernur meninjau lokasi jalan tersebut, tetap saja belum ada perubahan hingga kini.


Anda sedang membaca artikel tentang

NAP: Rakyat tak Digolongakan Berdasarkan Status Jalan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/08/nap-rakyat-tak-digolongakan-berdasarkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

NAP: Rakyat tak Digolongakan Berdasarkan Status Jalan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

NAP: Rakyat tak Digolongakan Berdasarkan Status Jalan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger