John Tak Kapok Merampok PSK Kaya

Written By Unknown on Selasa, 09 Juli 2013 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jimmy Muliku, alias John Weku (33), pernah merasakan ruang penjara karena merampok PSK kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam. Usianya, rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencang di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, lakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku aksinya itu terinspirasi dari melihat iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, lakban di satu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan melakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), dan menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang ke delapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang seperti di Jogja, Bogor, dan Bandung, Jawa Barat. Di Jogja, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Di Bogor, ia merampok wanita panggilan di Hotel Pangrango 2, sedang di Bandung ia merampok di Hotel Grand Aquila. "Di Grand Aquila saya merampas barang korban antara lain berupa uang tunai Rp 40 juta, uang tunai 700 dollar AS, dan 10.000 dollar Singapura. Lalu cincin dan kalung serta uang rekening bank korban Rp 30 juta dari Bank Mandiri," ucap John.

Ia mengaku, penangkapan yang keduakalinya ini berlangsung setelah John Weku melakukan aksinya yang ke delapan. "Iya, dulu setelah aksi saya yang ke delapan, saya ditangkap. Sekarang juga, setelah saya melakukan aksi saya yang ke delapan berikutnya," ujar John.

Sejumlah hotel berbintang tempat ia beraksi antara lain Hotel Novotel dan Hotel Trinity, Hotel Haris, dan Hotel Le Grandeur.

Di Hotel Haris Kelapa Gading pada pertengahan Juni, ia merampok dua BB Porche, dua iPhone 5, uang tarik tunai lewat ATM BCA Rp 10 juta, uang transfer lima juta ke rekening John Weku, 700 dollar Singapura, uang tarik tunai ATM BCA Rp 4 juta, dua untai kalung emas putih, dua cincin emas putih, serta dua jam tangan merk Guess.

Di Hotel Ciputra, Grogol, Jakbar pada awal Juni 2013, ia merampok harta dua korban berupa dua BB Porsche, dua iPhone 5, satu BB Z10, jam tangan Guess, serta uang tunai Rp 3 juta. Sementara di Hotel Trinity pada bulan yang sama, ia merampok harta seorang korban berupa satu BB Dakota, dan satu kalung emas putih seharga puluhan juta rupiah.

Saat dibekuk di Hotel Grand Mercure Sabtu (6/7/2013) lalu, John Weku sedang bersama dua wanita yang mengaku sebagai model dan pemain sinetron, Cha dan Nay.

"Waktu digerebek, tersangka baru saja berkencan dengan Cha. Dia menjanjikan kami membayar sewa kencan Rp 15 juta, sedang satu teman kami lainnya yang belum datang saat penggerebekan, dijanjikan uang Rp 10 juta karena terlambat," ungkap Nay yang ditemui di ruang piket Sat Jatanras bersama Cha, Minggu lalu.

Kasat Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang juga ditemui hari itu mengancam akan mempidanakan para pengelola hotel yang tidak melaporkan kasus kasus serupa ini ke polisi.

"Saya sudah sampaikan kepada mereka, kalau mereka tidak melapor, saya akan police line tempat kejadian perkaranya," tandasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

John Tak Kapok Merampok PSK Kaya

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/07/john-tak-kapok-merampok-psk-kaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

John Tak Kapok Merampok PSK Kaya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

John Tak Kapok Merampok PSK Kaya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger