Displin tetap berlaku bagi PNS yang berpuasa

Written By Unknown on Rabu, 10 Juli 2013 | 11.36


Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO -  PNS yang menjalankan puasa setidaknya mendapat dispensasi dari Pemerintah Provinsi Sulut menyangkut pengurangan waktu kerja.

Meski begitu,Roy Tumiwa, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut menyampaikan, disiplin PNS tetap berlaku. bagi PNS yang puasa namun terlambat atau absen tetap akan dapat sanksi.

"Setap aturan disiplin berlaku datang terlambat ada sanksi, begitupun yang absen tanpa pemberitahuan," katanya tegas.

Pemerintah pun memberikan pengurangan waktu kerja bagi PNS yang menunaikan ibadah puasa. Keputusan itu sudah direstui Gubernur Sulut SH Sarundajang,

"Keputusan itu telah ditindaklanjuti lewat surat edaran ke seluruh SKPD jajaran Pemprov Sulut," kata Tumiwa kepada Tribun Manado.

Lanjut pejabat yang kini dimutasikan ke Dinas Pendapatan Daerah Sulut ini, selama bulan Ramadan, PNS yang menjalankan ibadah puasa masuk kerja pukul 8:30 Wita, Normalnya masuk kerja pulul 07.45 Wita, dan ikut apel 08:15 Wita.

Waktu pulang kantor pun berkurang sekitar setengah jam dari biasanya, kata Tumiwan, Kalau biasanya apel pulang kerja  Pukul 16.45.  kini  diatur pukul 16. 15 Wita, PNS yang menunaikan ibadah puasa sudah bisa pulang."Cuma khusus mengadakan puasa," tegasnya. (ryo)


Anda sedang membaca artikel tentang

Displin tetap berlaku bagi PNS yang berpuasa

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/07/displin-tetap-berlaku-bagi-pns-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Displin tetap berlaku bagi PNS yang berpuasa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Displin tetap berlaku bagi PNS yang berpuasa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger