Tribun Manado - Jumat, 3 Mei 2013 11:33 WITA
Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan bahwa setelah menerima utusan Susno, dirinya langsung menyetujui segala bila eksekusi hanya dilakukan jaksa eksekutor yang ditunjuknya,
"Saya kemudian menunjuk personel yang sangat terbatas, separti anda ketahui semua proses dilapanganan masih berlanjut, atas dasar itu saya perintahkan kepada Kajati DKI Jakarta (Didi Darmanto) dan Plh Kajari jakarta Selatan (Amir Rianto)," kata Basrief di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
Basrief pun bahkan merahasiakan eksekusi Susno tersebut kepada Jaksa-jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung mulai dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelejen Ajat Sudraja. Sehingga yang tahu hanya Kajati DKI Jakarta, Plh Kajari Jakarta Selatan, dan dua orang jaksa eksekutor.
"Hanya meraka berdua yang ikut membicarakan rencana ini dan tidak ada satupun yang lain untuk ikut, saya memerintahkan kepada Kajati dan Kajari mempersilahkan mengambil satu dua jaksa untuk eksekutor, jadi tidak lebih dari empat orang yang mengeksekusi," terangnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Eksekusi Susno Dilakukan Empat Orang Jaksa
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/05/eksekusi-susno-dilakukan-empat-orang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eksekusi Susno Dilakukan Empat Orang Jaksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eksekusi Susno Dilakukan Empat Orang Jaksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar