Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

Written By Unknown on Sabtu, 30 Maret 2013 | 11.35

Tribun Manado - Sabtu, 30 Maret 2013 11:20 WITA

TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Tudingan yang diarahkan pada oknum anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diragukan. Kopasssus diragukan bergerak tanpa perintah Kepala Staf TNI AD atau Panglima TNI.

"Tidak mungkin sampai Komandan Kopassus di mana pun menggerakkan satuan-satuan kecil untuk hal-hal di luar perintah KSAD atau Panglima TNI," ujar Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Sabtu (30/3/2013). Dia pun berpendapat tidak masuk akal kalau ada satuan Kopassus menyerbu Lapas, apalagi bila motifnya hanya balas dendam korps.

Kopassus, papar Tjahjo, adalah kesatuan khusus yang merupakan bagian pokok TNI, khususnya TNI AD. Pasukan ini, punya kemampuan menggelar operasi khusus terhadap sasaran strategis terpilih, seperti teroris dan ancaman pertahanan negara. Adapun senjata yang digunakan adalah HK 416, HK MP7, HK 417, dan beberapa senjata buatan Pindad. 

Tjahjo berharap profesionalitas tim penyidik, baik Polri maupun tim investigasi yang kemudian dibentuk TNI AD, akan dapat menemukan siapa pelaku penyerangan lapas yang sebenarnya. "Intelijen, juga harus membackup tim penyidik," imbuh dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, KSAD Jendral Pramono Edhie Wibowo mengatakakn TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait penyerangan lapas tersebut. Pembentukan tim investigasi dilakukan menyusul adanya indikasi keterlibatan anggota TNI di kesatuan wilayah Jawa Tengah dalam aksi tersebut.

Pramono juga mengakui bahwa peluru 7,62 yang ditemukan di lapas, masih digunakan oleh kesatuannya. Demikian juga senapan yang memakai peluru itu, masih digunakan.

Dalam industri senjata, angka-angka yang menunjukkan ukuran peluru, merujuk pada diameter atau garis tengah peluru yang digunakan sebuah senjata atau diameter isi lorong laras. Dari ukuran peluru, dapat diketahui senjata penggunanya.

Senjata komersial, biasanya menggunakan penulisan dua desimal di belakang, dan menggunakan keterangan kaliber, dan biasanya ukuran dalam satuan inci. Penyebutan awam 'kaliber empat lima', adalah penyebutan untuk peluru berukuran 0,45 inci, banyak dipakai di senjata komersial

Sementara standar militer, biasanya menggunakan ukuran dalam milimeter. Seperti dalam kasus lapas ini, peluru yang ditemukan adalah 7,62 milimeter. Ada setidaknya dua jenis peluru dengan penyebutan 7,62 yang dikenal di dunia militer. Pertama, 7,62 x 39 mm, bisa disebut 7,62 Soviet, 7,62 Warsawa, 7,62 ComBloc, 0,30 Short Russian. Sedangkan satu lagi,
7,62 x 51 mm, bisa disebut 7,62 NATO, 0,308 Winchester.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/03/tjahjo-tak-masuk-akal-kopassus-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger