Tersangka Pembacok Anggota TNI Dipindahkan ke Denpom

Written By Unknown on Senin, 25 Maret 2013 | 11.35

Tribun Manado - Senin, 25 Maret 2013 11:56 WITA

Laporan wartawan Tribun Jogja Yoseph Hary W

TRIBUNMANADO.CO.ID, YOGYA

- Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqiem membenarkan adanya pemindahan para tersangka pembacok anggota TNI AD Sersan Satu (Sertu) Sriyono di Jl Dr Soetomo (Lempuyangan).

Mereka dititipkan ke Denpom yang salah satu diantaranya karena alasan keamanan.

"Diserahkan untuk keamanan, selanjutnya supaya kita fokus mengejar pelaku lainnya," jelasnya ketika berada di Mapolda DIY, Minggu (24/3/2013) siang.

Hingga kini, sudah ada empat orang tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebelumnya polisi baru menetapkan tiga orang yang dinyatakan terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut sedangkan satu orang dinyatakan sebagai saksi.

Kemudian menyusul satu orang tersangka lagi, Mahmud yang ditangkap di Bantul. Dengan demikian sudah ada empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka.

"Dalam memberikan keterangan, terkadang mereka simpang siur," tambahnya.

Selanjutnya, polisi fokus untuk mengejar tiga orang lagi yang diduga kuat terlibat langsung dalam penganiayaan itu. Pihaknya mengklaim telah mengantongi ketiga tersangka tersebut. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat bisa segera ditangkap.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo menambahkan, setelah menangkap Arif (22) di Jl Magelang, penyidik juga menetapkan Marcel, Ian dan Mahmud sebagai tersangka.

"Jadi ada empat tersangka. Dua selain Arif dan Mahmud itu kan yang diserahkan Denpom. Mahmud kami tangkap di Bantul," katanya, Minggu.

Polisi masih memburu pelaku lainnya. Semula rombongan Marcel cs itu diduga terlibat pembacokan terhadap Sertu Sriyono. Parang sepanjang 20 sentimeter yang digunakannya melukai tiga titik di kepala Sriyono. Pendarahan dan luka parah pun menuntut Sriyono dirawat secara intensif di RS Bethesda.

Menurut Dodo, pembacokan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan korban. Dodo menengarai setidaknya tujuh orang terlibat. Dengan demikian, Dodo mengaku masih memiliki target untuk menangkap lainnya. Paling tidak, Dodo mengaku mengantongi identitas rekan-rekan pelaku lainnya itu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tersangka Pembacok Anggota TNI Dipindahkan ke Denpom

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/03/tersangka-pembacok-anggota-tni.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tersangka Pembacok Anggota TNI Dipindahkan ke Denpom

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tersangka Pembacok Anggota TNI Dipindahkan ke Denpom

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger