Polisi Usut Pembakaran juga Penyalahgunaan Amdal

Written By Unknown on Minggu, 04 November 2012 | 11.35

Tribun Manado - Minggu, 4 November 2012 11:29 WITA

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM

- Pasca penyerangan Warga Desa Paret Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke PT Meitha Perkasa Utama (MPU) polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan Kompol Hamdi Lobangun saat dihubungi Tribun Manado mengakui belum ada peningkatan status kasus yang menggemparkan Boltim ini. "Masih terus dilakukan  penyelidikan," ujar Hamdi, pada Sabtu (3/11/2012).

Hamdi mengungkapkan pihaknya tidak hanya melakukan penyelidikan insiden hingga menimbulkan amukan warga tersebut namun juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan izin usaha pertambangan oleh MPU. "Kedua kasus tersebut diselidiki bersama," ungkap Hamdi.

Pantauan Tribun Manado warga Desa Paret telah melakukan aktivitas seperti biasa. Namun spanduk kain yang bertuliskan 'pemda segera cabut Izin PT MPI yang  diturunkan pihak MPU sehingga menjadi pemicu kemarahan warga masih dibiarkan tergantung di tiang listrik.

Sementara itu di lokasi penambangan pasir besi tersebut hanya tampak beberapa sekuriti dan anggota brigadir mobile (Brimob) berada dalam lokasi.
Sayangnya jika sebelumnya warga bisa datang ke lokasi tersebut kini akses masuk telah ditutup.

Tak ada warga yang terlihat di dalam lokasi hanya beberapa kendaraan yang terparkir di dalam base camp tersebut diantaranya milik Brimob. "Mereka keluar masuk. Mau jaga apalagi sudah aman disini,"  ujar Son warga sekitar tambang.

Son mengatakan tak ada aktivitas mencurigakan dari kedua belah pihak. Warga sekampungnya masih menunggu hasil keputusan surat keterangan Bupati Boltim Sehan Landjar pada Senin besok."Saya yakin tak ada lagi serangan susulan karena emosi warga telah diluapkan," jelas Son.

General Manager MPU menyesalkan penyerangan warga pada, Kamis (1/11/2012) subuh. Selain itu sikap eksekutif dan legislatif langsung memojokkan pihaknya. "Kalau memeng pemda dan dewan sudah ada kesepakatan sebelumnya  mengapa masih diadakan hearing," tanya Kader.

Sekedar diketahui warga desa Paret menyerang, merusak dan membakar base camp milik MPU akibat dipicu pihak MPU menurunkan spanduk protes warga atas penambangan pasir besi di daratan.

 Warga tidak menerima pengrusakan hutan mangrove tanpa izin apalagi pihak perusahaan dinilai tak berikan kontribusi terhadap warga sekitar. Padahal sesuai SIUP yang dikeluarkan tahun 2008 oleh Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan dan diperbaharui tahun 2O10 oleh pejabat sementara Bupati Boltim Kandoli Mokodongan pihak MPU hanya bisa menambang pasir di lautan dan memiliki kontrak hingga tahun 2016.

Akibatnya warga merusak dan membakar sebuah barak pekerja, kantor, rumah pimpinan, kantin dan tempat ibadah orang cina. Selain itu mobil yang terbakar yakni avansa, truk, Strada Double Gabin serta sebuah sepeda motor. Mobil izusu pick up dan 2 alat berat loder mengalami kerusakan.  Kerugian mencapai Rp 900 miliar

Tak ada korban jiwa namun 4 warga negara asal cina terluka dan seorang warga indonesia lainnya. Benny dan Cuncung warga Cina kini telah dipulangkan kenegaranya. Sedangkan, Kim li Ciang dan Tse Tsuah serta warga Boltim bernama Udin Manoppo telah dirawat di Rumah Sakit Kandou.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Usut Pembakaran juga Penyalahgunaan Amdal

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2012/11/polisi-usut-pembakaran-juga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Usut Pembakaran juga Penyalahgunaan Amdal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Usut Pembakaran juga Penyalahgunaan Amdal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger