Tribun Manado - Minggu, 4 November 2012 12:09 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM
- Berlarut-larutnya permasalahan tapal batas Bolaang Mongondow Timur (Boltim) - Minahasa Mitra (Mitra) sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim keluarkan rekomendasi.Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong ini menghasilkan rekomendasi yang akan diusulkan terkait permasalahan tapal batas Boltim-Mitra. "Kami rekomendasikan kepada gubernur agar penentuan tapal batas dilakukan berdasarkan titik koordinat," ujar Modeong, Jumat (2/11/2012).
Untuk itu pihak pemprov kembali mengundang pihak bakorsultanal untuk melanjutkan kelanjutan penentuan tapal batas yang terhenti sejak tahun 2004. "Akan segera kami kirim rekomendasi ini ke kementerian," kata Modeong.
Rustaman warga Buyat saat ditemui mendukung upaya dan rekomendasi pihak DPRD Boltim yang meminta agar penyelesaian sengketa tanah tersebut diselesaikan dengan menggunakan titik koordinat. "Kenapa selama ini seolah ada upaya tidak mau melakukan hal itu," ujar Rustaman.
Rustaman menduga ada ketakutan dari pihak lain jika hasilnya nanti tidak menguntungkan pihaknya. Padahal dengan menggunakan itu bisa dipertanggungjawabkan dari pada sebuah keputusan politis. "Pastinya kami warga Buyat tetap mempertahakan areal tersebut sebagai milik kami," terang Rustaman.
Sekadar diketahui polemik tapal batas kedua daerah tersebut belum juga menemukan titik temu. Walaupun keputusan telah diserahkan ke Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang namun belum juga ada keputusan.
Pertemuan segitiga antara Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Mitra Telly Tjanggulung dan Gubenur Sulut pada Rabu (24/10/2012) di Novotel mengalami jalam buntu. Informasi yang beredar Bupati Boltim menolak menandatangani hasil keputusan gubernur karena merugikan pihak Boltim.
Saat itu Sehan meminta waktu seminggu untuk melakukan sosialisasi kemasyarakat Buyat namun hingga kini belum juga mendapat undangan dari gubernur. Padahal pihak pemprov melalui asisten I, Mecky Onibala menjanjikan secepatnya dalam 2 hari kala itu.
Pemkab Boltim sendiri memang mengajukan 3 opsi yakni melanjutkan hasil tapal batas oleh bakorsultanal pada tahun 2004 yang terhenti, menarik garis lurus dari sungai Buyat yang lama atau terakhir batas jalan di antara Buyat - Ratatotok.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Boltim Desak Gunakan Titik Kordinat
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2012/11/dprd-boltim-desak-gunakan-titik-kordinat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Boltim Desak Gunakan Titik Kordinat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Boltim Desak Gunakan Titik Kordinat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar