Kota Tomohon Kecipratan Jatah Rp 1,2 M

Written By Unknown on Kamis, 02 April 2015 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kota Tomohon kebagian 'jatah' Rp 1,2 miliar dari bagi hasil pengelolaan daerah penghasil panas bumi.

Dari keseluruhan bagi hasil daerah-daerah penghasil panas bumi di Sulut, Kota Tomohon memperoleh 61,36 persen.

Menurut Kabag Administrasi Humas dan Protokol F F Lantang, nilai Rp 1,2 miliar merupakan realisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun anggaran 2014.

Tahun 2015, kegiatan pengelolaan panas bumi masih terus berlangsung, sehingga potensi pendapatan masih terbuka.

Dasar bagi hasil sesuai SK Menteri ESDM Nomor 4043 K/80/MEM/2014 tentang penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Alokasi Dana Bagi Hasil dari Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Panas Bumi.

Tomohon tetap memperoleh presentase paling besar 61,36 persen disusul Minahasa 34,40 persen, Minut 3,21 persen, Minsel 0,38 persen, Mitra 0,10 persen dan Manado 0,55 persen.

"Untuk nominal jumlah anggaran akan ditentukan kemudian melalui Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya. (Tribun Manado/Ryo Noor)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kota Tomohon Kecipratan Jatah Rp 1,2 M

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/04/kota-tomohon-kecipratan-jatah-rp-12-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kota Tomohon Kecipratan Jatah Rp 1,2 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kota Tomohon Kecipratan Jatah Rp 1,2 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger