Bareskrim Batal Gelar Perkara Kasus Komjen Budi Gunawan

Written By Unknown on Selasa, 14 April 2015 | 11.35

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Acara gelar perkara kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan yang sedianya digelar Selasa (14/4/2015) batal dilaksanakan. Gelar perkara itu awalnya bakal digelar di Gedung Bareskrim Polri.

"Mohon maaf, gelar perkara yang semula akan dilaksanakan siang ini ditunda. Akan diberi info lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto kepada Kompas.com, Selasa siang.

Agus mengatakan, alasan penundaan karena agenda penyidik yang padat, mulai dari pelaksanaan Rapat Kerja Teknis hingga gelar kasus narkotika yang akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.

"Banyak kegiatan yang harus dilaksanakan mereka yang terlibat (gelar perkara BG). Ada Rakernis, ada rilis narkoba, macam-macamlah, jadi gelar perkaranya ditunda dulu," ujar Agus.

Rencananya, gelar perkara Budi tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah ahli hukum dan unsur media masa.

Adapun, ahli hukum yang diundang, yakni Romly Atmasasmita, Nasrulah, Yenti Ginarsih dan lain-lain.

Polri akan melakukan gelar perkara setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menganggap penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. (Fabian Januarius Kuwado)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bareskrim Batal Gelar Perkara Kasus Komjen Budi Gunawan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/04/bareskrim-batal-gelar-perkara-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bareskrim Batal Gelar Perkara Kasus Komjen Budi Gunawan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bareskrim Batal Gelar Perkara Kasus Komjen Budi Gunawan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger