TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - KPPT Pratama Manado memperkenalkan fasilitas electronic filling atau e-filling kepada Pemerintah Kota Tomohon saat kunjungan kerja ke Kantor Walikota Tomohon, Rabu (11/3).
Kunjungan tersebut menurut kepala KPPT Pratama Manado Hidayat Siregar, dalam rangka Persiapan pelaporan SPT Tahunan 2014. "Sekaligus mensosialisasikan program e-filing yakni pengisian pelaporan SPT secara online melalui jaringan internet, secara real time," katanya.
Fasilitas ini kata dia bisa digunakan semua wajib pajak dengan koneksi internet. Caranya pun mudah karena dilengkapi petunjuk pengisian. Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menyampaikan sebagai warga negara yang baik tentu wajib melaporkan SPT tahunan. Ia sendiri pun secara pribadi akan melaporkan SPT tahunannya. "Saya imbau kepada seluruh PNS untuk proaktif dan ikut serta dalam pelaporan SPT ini," sebutnya.
Wajib pajak lanjut dia harus melaporkan SPT tahun 2014 selambat-lambatnya 31 Maret 2015. Apalagi kata Eman, Kantor pajak sudah memudahkan pelaporan melalui fasilitas e-Filling.
Walikota mengatakan Pemerintah Kota Tomohon siap mendukung program pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dari sektor pajak. Namun yang terutama meningkatkan kesadaran masyarakat menyangkut kewajibannya membayar pajak. (tribun manado/ryo noor)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPPT Perkenalkan Fasilitas e-Filling di Tomohon
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/03/kppt-perkenalkan-fasilitas-e-filling-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPPT Perkenalkan Fasilitas e-Filling di Tomohon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPPT Perkenalkan Fasilitas e-Filling di Tomohon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar