TRIBUNMANADO.CO.ID, SYDNEY - Edith Visvanathan, nenek terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran, menyatakan dalam ketidakberdayaannya, ia ingin mengetuk pintu hati Presiden Jokowi untuk memberi pengampunan bagi Sukumaran dan rekannya Andrew Chan.
Dalam acara doa bersama yang digelar di Martin Place, Sydney, Kamis (29/1/2015) malam, Visvanathan tak kuasa menahan rasa sedihnya atas nasib yang akan menimpa cucunya itu.
Visvanathan meminta Presiden Jokowi untuk, "Mohon ampuni dia, jangan bunuh dia".
"Saya hadir di sini untuk memohon pengampunan dari presiden dan seluruh rakyat Indonesia, untuk memaafkan cucu saya dan memberinya kesempatan kedua dalam hidupnya," tutur nenek yang hadir dalam doa bersama itu dengan menggunakan kursi roda.
"Saya tidak memintanya untuk kembali ke rumah.
Saya hanya bermohon agar dia dibiarkan hidup dan bisa tetap berbuat sesuatu dalam penjara. Mohon jangan bunuh dia," tambah Visvanathan.
Melalui fasilitas Skype di internet, ia juga sempat berbicara dengan cucunya yang berada di LP Kerobokan, Bali.
Sementara itu, Jaksa Agung Indonesia mengatakan, pengajuan PK atau Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, tidak akan menghalangi pelaksanaan eksekusi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Nenek Terpidana Mati Ini Mohon Pengampunan Jokowi
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/02/nenek-terpidana-mati-ini-mohon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nenek Terpidana Mati Ini Mohon Pengampunan Jokowi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nenek Terpidana Mati Ini Mohon Pengampunan Jokowi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar