Hari Ini Tarif Baru Angkot Manado Rp 3.400, Ai: Sopir Nakal Laporkan!

Written By Unknown on Senin, 05 Januari 2015 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga Minggu (4/1/2015) sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Manado masih memberlakukan tarif lama. Mereka baru mengikuti tarif baru sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Manado Nomor 1 Tahun 2015 pada Senin (5/1/2015) hari ini.

"Kami masih menggunakan tarif lama. Besok (hari ini) tarif baru kami berlakukan. Yang pasti tarif baru ini akan sedikit memengaruhi pendapatan kami," ujar Anto, sopir angkot trayek Pasar 45-Tuminting kepada Tribun Manado, Minggu (4/1/2015)

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada 1 Januari lalu. Adapun SK Wali Kota Manado tentang tarif baru angkot baru diterbitkan dan diberlakukan pada 2 Januari. Dalam SK tersebut tarif angkot Manado turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.400 untuk penumpang umum dan Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 untuk pelajar dan mahasiswa.

"Untuk saat ini kami masih menggunakan tarif lama sebab menurut kesepakatan yang dibuat nanti tanggal 5 Januari baru berlaku tarif baru. Seandainya tarif baru berlaku sekarang jelas kami akan sedikit kesusahan sebab harus kejar setoran," jelas Anto.

Tarif lama juga masih diberlakukan Yaya, sopir angkot trayek Pasar 45-Sumompo. Setahu dia, tarif baru akan berlaku pada 5 Januari.
Erna, satu di antara penumpang yang diwawancara mengaku masih membayar angkot sesuai tarif lama yakni Rp 3.800.
"Saya kira tarifnya sudah turun mulai hari ini, ternyata nanti besok. Soalnya tarif sekarang sedikit aneh. Katanya harus bayar Rp 3.800, tapi kalau kasih Rp 4.000 sisanya tidak dikembalikan," ujarnya.

Alen yang sedang menunggu angkot jurusan Pasar 45-Malalayang mengaku belum tahu kalau akan ada tarif baru angkot.
"Saya tidak tahu kalau besok akan ada tarif baru. Setahu saya memang harga bensin lagi turun tapi tidak tahu kalau tarif angkot juga ikut turun," ujar bapak 54 tahun ini kepada Tribun.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan mengatakan, semua sopir angkot wajib mematuhi SK tersebut. "Jangan ada yang membantah atau menagih tarif lebih tinggi dan masih ikut dengan yang lama, karena akan dikenakan sanksi," katanya.

Sesuai dengan ketentuan, katanya, jika ada yang sengaja tidak mau mematuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para sopir nakal yang tak mau mematuhi ketentuan, sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan dan hukum.
"Jadi harus diingat, pemerintah sudah proaktif dengan setiap perkembangan yang terjadi, harga BBM naik, kami menaikkan tarif, begitu juga kalau turun dilakukan penurunan, maka harus dihormati dan dipatuhi," katanya.

Dia mengatakan, jika ada sopir angkot nakal yang nekat minta bayaran Rp 4.000 seperti sebelumnya, masyarakat disilakan melaporkan hal tersebut kepada dirinya dan Dinas Perhubungan lewat pesan singkat atau lewat media sosial dengan menyertakan bukti dan pelat nomor kendaraan tersebut, agar bisa ditindak.

Ia mengatakan sudah mengingatkan Dinas Perhubungan untuk memantau dan mengawasi hal tersebut, supaya bisa bertindak tegas sesuai dengan ketentuan.(tribunmanado/felix tendeken/antara)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Tarif Baru Angkot Manado Rp 3.400, Ai: Sopir Nakal Laporkan!

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2015/01/hari-ini-tarif-baru-angkot-manado-rp.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Tarif Baru Angkot Manado Rp 3.400, Ai: Sopir Nakal Laporkan!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Tarif Baru Angkot Manado Rp 3.400, Ai: Sopir Nakal Laporkan!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger