Gimana Jika THR Karyawan Tak Dibayar Penuh?

Written By Unknown on Sabtu, 20 Desember 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID - Halo Disnaker Kota Manado. Mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, bagaimana jika ada perusahaan yang tidak memberikan penuh bagi karyawannya?
Pengirim: 085240608450

Ada Sanksi

Terima kasih. THR yakni gaji ditambah tunjangan tetap, untuk tunjangan-tunjangan lain tidak masuk dalam THR. Kalau memang ada perusahaan yang tidak sesuai, maka ada sanksinya.

Atto Bulo

Kadisnaker Kota Manado

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gimana Jika THR Karyawan Tak Dibayar Penuh?

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/12/gimana-jika-thr-karyawan-tak-dibayar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gimana Jika THR Karyawan Tak Dibayar Penuh?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gimana Jika THR Karyawan Tak Dibayar Penuh?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger