TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengais rejeki di Pemkab Minut terancam dipecat. Informasi yang diperoleh pemecatan itu dilakukan karena kinerja mereka buruk bahkan selama sebulan tidak pernah masuk kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pelaksana Tugas Harian Drs Tommy Dolongseda mengatakan kepada Tribun Manado Rabu (27/8/2014), akan ada pemecatan PNS. "Jik terbukti bersalah mereka akan dipecat karena lalai dalam menjalankan tugas serta malas masuk kantor," ucapnya.
Pada sidang nanti akan ada sanksi sedang dan tinggi sampai pada pemecatan karena tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Dikatakan Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Donal Tintingon SSTP, akan ada 16 PNS terancam akan dipecat karena sering mangkir dalam pekerjaan. "Kami juga sudah memanggil mereka langsung menghadap ke kantor tapi hanya sebagian datang dan lainnya tidak datang. Pada saat sidang nanti jika mereka tidak datang otomatis langsung dipecat secara tidak terhormat," ucapnya.
Menurut Donald, sebelum pemecatan dilakukan, BKDD bersama tim teknis, Sekda, semua Asisten, BPKMD, dan Kabag Hukum akan mengelar sidang disiplin pada 3 September mendatang. "Mereka ini berasal dari sejumlah SKPD," tuturnya.
Bupati Minahasa Drs Sompie SF Singal MBA, saat dimintai keterangan mengatakan, bagi PNS yang tak mematuhi aturan akan diberikan sanksi sedangkan yang menunjukan prestasi diberikan penghargaan. "Pemecatan dibenarkan kalau memang dia tidak menjalankan tugas selaku abdi negara," tandasnya. (kel)
Anda sedang membaca artikel tentang
Malas Masuk Kerja, 16 PNS Minut Terancam Dipecat
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/08/malas-masuk-kerja-16-pns-minut-terancam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Malas Masuk Kerja, 16 PNS Minut Terancam Dipecat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Malas Masuk Kerja, 16 PNS Minut Terancam Dipecat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar