Dekot Manado Panggil Pihak SMK Parna Raya Terkait Keluhan Pungli

Written By Unknown on Rabu, 11 Juni 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Manado akhirnya memanggil pihak SMK Parna Raya terkait keluhan pungutan tak wajar yang disampaikan orangtua dan siswa sekolah itu beberapa waktu lalu.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Manado, Selasa (10/6/2014), selain pihak sekolah, turut hadir sejumlah siswa dan orangtua, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dante Tombeg. Dalam rapat yang digagas Komisi D DPRD itu, siswa kembali membeber sejumlah denda yang diberikan kepada mereka.

Cikita Kantohe, misalnya, mengatakan, di sekolahnya tersebut kalau terlambat disuruh bekerja seperti mencuci mobil atau angkat batu bata." Kalau tidak lengkap seragam didenda Rp 5 ribu per item, terlambat bayar SPP denda seribu rupiah per hari," jelasnya.

Ia pun tidak boleh ikut ujian semester dan kenaikan kelas lantaran menunggak melunasi denda. "Lantaran tunggakan paling tinggi Rp 900 ribu, di atas itu tidak bisa ikut ujian, dan ijazah asli SMP kami ditahan. Padahal katanya kalau uang pembangunan lunas baru akan diberikan, ini sudah lunas tapi tidak diberikan kepada saya," ujar dia.

Siswa lainnya, Cindra Abijulu, siswa Kelas 11 A Keperawatan, mengaku dirinya tidak bisa ikut ujian smester lantaran belum bayar tunggakan serta denda hingga Rp 1,5 juta.

Welma, siswa lainnya, bahkan mendapatkan denda sampai Rp 4 juta. "Hape dan power bank disita oleh kepala sekolah. Saya juga dikenakan denda lantaran terlambat masukkan laporan PSG, padahal saat itu sementara baru habis banjir," jelas dia.

Banyak siswa yang menunggak melunasi denda yang jumlahnya sampai jutaan rupiah. "Anak saya sudah selesai bayar SPP rutin. Tapi kenapa harus bayar lagi denda Rp 1,5 juta dan anak saya tidak diizinkan ikut ujian?" kata Mariam Helingi, orangtua siswa.

Menanggapi itu, Diana Simbolon, Kepala SMK Parna Raya, mengatakan, sebenarnya syarat berupa denda tersebut sudah ada sejak pertama siswa masuk sekolah. "Saat mereka masuk mereka sudah baca aturan dan tandatangan. Memang aturannya seperti itu, kalau tak pakai perkengkapan kena denda Rp 5 ribu," jelasnya.

Ia mengaku pernah menyuruh siswanya yang terlambat untuk cuci mobilnya tapi hanya sekali saja. "Mengenai laporan hasil PSG, mereka diberikan kelonggaran karena ada banjir sampai waktu dua bulan waktunya, sehingga kami keluarkan surat pernyataan, untuk bayar Rp 400 ribu kalau tidak masukkan laporan. Sudah sampai batas pemasukannya tidak kunjung dimasukkan makanya kena denda, dan itu terjadi dua kali, saat di Teling dan Pancaran Kasih," jelas dia.

Kepala Dinas Pendidikan Manado Dante Tombeg mengatakan, pada prinsipnya sekolah tidak boleh melarang siswa ikut ujian lantaran belum bayar uang semester. "Denda tidak dibenarkan, dan sekolah harusnya mengayomi anak-anak sekolah. Mengapa sampai sekolah tidak melapor ke dinas, dan ini menurut kami ada langkah yang sudah salah, dan nanti kami akan diskusikan dengan pihak sekolah," jelas dia.

Dari hasil rapat yang berjalan cukup alot tersebut diperoleh kesimpulan, bahwa dinas pendidikan segera ambil tindakan ke sekolah, berikan tembusan ke DPRD Manado, dan harus memberikan tindakan ke manajemen sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh siswa ini wajib diikutkan ujian, tapi orangtua siswa harus bayar tunggakan, bukan denda. Kalau belum bisa bayar, buat surat pernyataan. Dan yang sudah lunas, sekolah harus serahkan ijazah SMP yang sempat ditahan, dan sekolah juga harus berika rapor," jelas Amir Liputo, Anggota Komisi D yang menjadi moderator rapat.

Para siswa pun mengaku mau mengikuti ujian kenaikan kelas. Tapi mereka akan pindah sekolah seusai ujian.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dekot Manado Panggil Pihak SMK Parna Raya Terkait Keluhan Pungli

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/06/dekot-manado-panggil-pihak-smk-parna.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dekot Manado Panggil Pihak SMK Parna Raya Terkait Keluhan Pungli

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dekot Manado Panggil Pihak SMK Parna Raya Terkait Keluhan Pungli

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger