KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sutan Bhatoegana

Written By Unknown on Kamis, 22 Mei 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan 12 saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013, Kamis (22/5/2014). Kasus ini menjerat Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka SBG (Sutan Bhatoegana)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis.

Salah satu saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Dia juga menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana kesekjenan Kementerian ESDM.

Selain Waryono, 11 saksi lain yang dipanggil KPK adalah Kabag Kerjasama Biro Perencanaann Sekjen Kementerian ESDM Aten, Pegawai SKK Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Elisabet Erika, Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Rumeser, Staf Asiparis SKK Migas Abu Rohim, petugas keamanan SKK Migas Said Abu Bakar Ali, Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono.

Selain itu, Kasubbag TU Sekjen KESDM Asep Permana, Mantan Kabiro Keuangan Sekjen Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Sekretaris VPMR/Mantan Bagian Sekretaris Kepala SKK Migas Hermawan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM Ego Syahrial, serta Sekretaris Divisi SDM SKK Migas Tri Kusuma Lydia.

KPK mengumumkan penetapan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Belum diketahui berapa nilai uang yang diduga diterima Sutan terkait kasus ini. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno memuluskan pembahasan anggaran ESDM di Komisi VII DPR. Pada Rabu (21/5/2014), Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya segera memeriksa Sutan.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sutan Bhatoegana

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/05/kpk-periksa-12-saksi-terkait-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sutan Bhatoegana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sutan Bhatoegana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger