20 Warga Binaan Lapas Anak Tomohon tak Bisa Memilih

Written By Unknown on Kamis, 10 April 2014 | 11.35

Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 20 warga binaan di Lapas Anak Tomohon tak bisa menggunakan hak politiknya pada pemilu legislatif 9 April 2014. Mereka tak bisa memilih karena tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), maupun daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB), kendati memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Warga binaan di Lapas Anak yang bisa memilih pada pemilu kali ini hanya 64 saja, karena terdaftar dalam DPT dan sudah mendapat surat pemberitahuan dari penyelenggara. Sedangkan 20 warga binaan lainnya tak bisa memilih, karena tak masuk DPT dan tak mendapat surat pemberitahuan dari penyelenggara untuk memilih di TPS," jelas Jonie Pioh, Kasubsi Registrasi Lapas Anak Tomohon, Rabu (9/4).

Warga binaan di Lapas Anak memilih di TPS 3 Kelurahan Kolongan I, yang memang dibuat di aula lapas. Mereka memilih bersama ratusan warga lainnya, yang telah masuk dalam daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU Kota Tomohon.

"Untuk 20 warga binaan sebenarnya memenuhi syarat untuk diakomodir menjadi pemilih, tapi karena baru masuk ke lapas dan tak sempat didata sebagai pemilih maka tak bisa memilih hingga batas akhir pencoblosan pada pukul 13.00 Wita," tuturnya.

SM, warga Kolongan I Lingkungan IV mengaku kecewa tak bisa memilih pada pemilu kali ini, kendati sudah datang ke TPS 3. Sebab, dirinya tak mendapat surat pemberitahuan dari penyelenggara, begitu juga saat datang membawa KTP juga tak dilayani.

"Di keluarga saya ada enam orang pemilih, tapi hanya empat saja yang mendapat surat pemberitahuan. Dua lainnya termasuk saya sendiri tidak mendapat pemberitahuan, jadinya saya kecewa karena tak bisa memilih, karena saat datang ke TPS membawa KTP pun tak dilayani," katanya sembari berlalu keluar dari pintu TPS.

Jery Supit, warga binaan Lapas Anak Tomohon juga tak bisa memilih, sebab ketika tiba di TPS sudah melewati dari batas waktu yang ditetapkan.

"Saya memang tiba di TPS setelah pukul 13.10 Wita jadi sudah tak bisa memilih. Tapi, tidak mengapa yang penting sudah berusaha untuk hadir demi menyalurkan hak politik sebagai warga negara yang baik," ungkapnya.

Kendati tak memilih namun Jerry berharap seluruh calon yang terpilih dan ditetapkan sebagai anggota DPRD nanti dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat yang termarginalkan. "Yang terpilih nanti haruslah memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Kelurahan Kolongan Meidi Muaja menjelaskan, untuk proses pemungutan suara di tempatnya sudah berjalan sesuai aturan. Yang masuk dalam daftar pemilih, sudah menggunakan hak politiknya dengan benar, tak ada yang terabaikan.

"Untuk yang tidak memilih memang karena tak masuk daftar, jadi tak dilayani dan ada juga karena yang terlambat. Artinya, sudah lewat pukul 13.00 Wita," katanya.

Arie Lasut, Kepala Divisi Data KPU Kota Tomohon mengungkapkan, untuk warga binaan yang tak bisa memilih, memang karena tak masuk daftar, akibat baru saja dipindah ke lapas.

"Mereka memang tak terdeteksi untuk diakomodir menjadi pemilih, karena tak ada informasi dari lapas akibat baru dipindah. Saya sendiri baru tahu sekarang ada warga binaan lapas yang tak bisa memilih," tukasnya sembari menambahkan akan melakukan pengecekan lebih jauh soal kendala-kendala yang ada hingga ada warga tak bisa memilih saat pemungutan suara di TPS.


Anda sedang membaca artikel tentang

20 Warga Binaan Lapas Anak Tomohon tak Bisa Memilih

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/04/20-warga-binaan-lapas-anak-tomohon-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

20 Warga Binaan Lapas Anak Tomohon tak Bisa Memilih

namun jangan lupa untuk meletakkan link

20 Warga Binaan Lapas Anak Tomohon tak Bisa Memilih

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger