Terminal Tondano tak Layak Ditempati

Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terminal Tondano yang masih tipe B dan daya tampungnya sudah tak memenuhi syarat. Hal ini yang membuat warga sekitar lurah dan bertanya kebenarannya.

Pantauan Tribun Manado, Senin (3/3), mobil angkutan kota dalam provinsi, maupun angkutan dalam kota berjejer semrawut. Beberapa mobil bahkan sulit untuk keluar dari tempat parkir. Terlebih, trayek-trayek yang ada tak ada penanda sehingga masyarakat kesulitan mencari lokasi trayek.

Lani Sigarlaki, seorang mahasiswa yang hendak naik trayek ke Airmadidi mengatakan keadaan terminal Tondano sudah kurang layak untuk digunakan. Karena tak beraturannya parkiran mobil yang sudah hampir penuh. "Ini kendaraan diparkir tak beraturan. Kalau yang sudah biasa mungkin mudah menemukannya. Tapi kalau orang baru, akan sulit karena tak ada tanda lokasi trayek," ujarnya.

Dikatakannya, kalau lokasi terminal agak besar, bisa ditata dengan baik. Disesuaikan dengan kendaraan yang ada. "Kalau lokasinya lebih besar, penataan akan lebih baik. Tak seperti sekarang ini yang terlihat semrawut," ujar Lani.

Senada dikatakan France, seorang sopir bus jurusan Tondano - Manado kepada Tribun Manado. Ia mengatakan ketidakaturan angkot yang ada di seputaran terminal sudah mulai meresahkan. "Tidak teratur karena kendaraan sudah banyak, untuk bisa memarkir mobil di dalam sulit, karena sudah over kapasitas. Sering saya sulit mencari tempat parkir, " tuturnya.

Ia pun berharap agar Pemkab Minahasa segera mengatasi permasalahan di terminal tersebut, seperti mencarikan lokasi baru. "Dengan begitu jika sudah ada lokasi baru untuk pembuatan terminal maka akan berdampak positif bagi Tondano. Semisal tata kota akan lebih baik dan tidak akan terlihat sembrawut," tuturnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Minahasa Royke Kaloh, saat dikonfirmasi mengatakan' terminal tipe B tersebut memang sudah tak layak. Sehingga saat ini Pemkab sudah mewacanakan pembangunan terminal tipe A di Kelurahan Kulo Kecamatan Tondano Utara. "Masih sementara proses pembebasan tanah. Sesuai UU nomor 2 tahun 2014 tentang pembebasan tanah bagi kepentingan umum harus ada sertifikat. Ada dana dari APBN, tapi Pemkab harus menyiapkan tanah dan itu yang sedang diusahakan saat ini," jelas Kaloh.(fin)


Anda sedang membaca artikel tentang

Terminal Tondano tak Layak Ditempati

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/03/terminal-tondano-tak-layak-ditempati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Terminal Tondano tak Layak Ditempati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Terminal Tondano tak Layak Ditempati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger