Herwyn: Survei Tak Bisa Dilakukan pada Masa Tenang

Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Ketua bawaslu Sulut, Herwyn Malonda menuturkan bahwa lembaga yang akan melakukan survei pemilu harus melakukan kegiatannya sebelum pada masa tenang.  Tepatnya surver dilakukan pada 30 hari sebelum pemungutan suara atau tanggal 9 Maret.

Demikian disampiakan Herwyn dalam FGD Kajian Peraturan Perundang-Perundangan Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Sulut bekerja sama dengan Indonesia Obsever dan Tribun Manado, Selasa (4/3).  "Ada sanksi jika dilakukan pada hari tersebut," ucapnya.(dru)

Penulis: Andrew_Pattymahu

Editor: Andrew_Pattymahu


Anda sedang membaca artikel tentang

Herwyn: Survei Tak Bisa Dilakukan pada Masa Tenang

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/03/herwyn-survei-tak-bisa-dilakukan-pada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Herwyn: Survei Tak Bisa Dilakukan pada Masa Tenang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Herwyn: Survei Tak Bisa Dilakukan pada Masa Tenang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger