Pemprov Sulut Bentuk Perusahaan  Pengelola KEK

Written By Unknown on Selasa, 28 Januari 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO. CO.ID -  Pemerintah Provinsi Sulut berniat mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Merah Bitung, sebab itu mereka tengah berupaya membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Terbatas.

Mengawali upaya itu, Sekprov Sulut Siswa Rachmat Mokodongan telah mengajukan rancana peraturan daerah (Ranperda) BUMD ke DPRD Sulut. Jika nanti disetujui DPRD, perusahaan yang terbentuk akan dinamakan PT Sulut Membangun.

Fraksi belkum masukan perubahan, anggota Pansus, semua fraksi nama-nama, 

Menurut Mokodongan, PT Sulut Membangun didirikan khusus mengelola KEK "Didirikan pengelolaan KEK Bitung Ruang lingkup mengelola sumber daya alam sesuai potensi dan kondisi masing-masing daerah, kita akan join operator dengan investor," ungkap Mokodongan saat sidang paripurna pengajuan Ranperda BUMD di DPRD Sulut, Senin (27/1).

Dasr hukumnya kata Mantan Kadis Kehutanan ini, yakni UU 40 tahun 2007 tentang PT.

Nantinya lanjut dia BUMD akan dipimpin Direktur Utama di bawah pengawasan Dewan Direksi. "Nanti strukturnya ada dirut, direktur perencanan umum, dan direktur operasional. Dapat diseusakian sesuai perkembangan perusahaan," katanya.

Terkait modal awal, akan diambil dari kekayaan daerah yang nanti dipisahkan, minimal Pemprov Sulut harus memiliki saham 51 persen, sisanya bisa dari pemda dan swasta.

Mantan Sekda Bolmong itu meyakinkan, PT Sulut membangun tak akan masuk ke lini usaha lain seperti hotel dan distribusi, itu menurutnya tak perlu karena sudah ada pemain disana,"Supaya tidak timbulkan persaingan tidak sehat," katanya..

DPRD Sulut pun merespon positif pengajuan Ranperda tersebut, Arthur Kotambunan, Wakil Ketua DPRD Sulut menyampaikan, DPRD akan memulai membentuk panitia khusus untuk membahas Ranperda tersebut, kini ia pimpinan DPRD masih menunggu nama-nama anggota dewan yang diajukan fraksi untuk duduk dalam pansus. (ryo)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemprov Sulut Bentuk Perusahaan  Pengelola KEK

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/01/pemprov-sulut-bentuk-perusahaana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemprov Sulut Bentuk Perusahaan  Pengelola KEK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemprov Sulut Bentuk Perusahaan  Pengelola KEK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger