Diperiksa sebagai Saksi, Rano Karno Penuhi Panggilan KPK

Written By Unknown on Jumat, 17 Januari 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID- Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini saya diperiksa terkait kasus pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano Karno saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Rano datang bersama dua orang ajudannya dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua kandidat calon Gubernur Banten pada pemilihan Gubernur Banten 2011 yaitu anggota Komisi VII asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini pada Kamis (16/1/2014) dan Wahidin Halim pada Senin (13/1).

Pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Banten 2011, Jazuli berpasangan dengan Makmun Muzakki yang bersaing dengan dua pasangan lain yaitu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dan Wahidin Halim-Irna Narulita.

Pasangan Ratu Atut-Rano Karno akhirnya memenangkan pilgub tersebut.

Jazuli kemudian mengajukan gugatan ke MK, namun ditolak. (antara)


Anda sedang membaca artikel tentang

Diperiksa sebagai Saksi, Rano Karno Penuhi Panggilan KPK

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/01/diperiksa-sebagai-saksi-rano-karno.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diperiksa sebagai Saksi, Rano Karno Penuhi Panggilan KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diperiksa sebagai Saksi, Rano Karno Penuhi Panggilan KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger