Aparat Polres Minut Bisa Hentikan Kendaraan yang Mencurigakan

Written By Unknown on Rabu, 29 Januari 2014 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI -   Polres Minahasa Utara (Minut)menempuh kebijakan memeriksa kendaraan roda dua dan empat yang melintas di wilayah Minahasa Utara. Kebijakan itu ditempuh karena wilayah Minut ditengarai jadi wilayah transit pelaku kejahatan. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pun lagi marak.

Kapolres Minut AKBP Djoko Wienartono melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo menyatakan, pelaksana kebijakan itu adalah semua anggota Polres Minut. "Anggota Polres Minut bisa menghentikan kendaraan yang dianggap mencurigakan," kata Manoppo, Selasa (28/1/2014).

Kendaraan yang mencurigakan, menurut Manoppo, adalah yang berkaca gelap serta knalpot racing untuk roda empat. "Untuk roda dua, selain knalpot racing, juga tak lengkap bodi, tanpa plat serta spion," katanya.

Dikatakan Manoppo, kendaraan mencurigakan itu dibawa ke mapolres. Pengemudi yang ditangkap kemudian diberi kesempatan 1 x 24 jam untuk memperlihatkan STNK atau BPKB. "Kalau ternyata memiliki surat - surat menjadi urusan lantas untuk ditinjau jenis pelanggarannya," kata dia.

Namun, jika ternyata pengemudinya tidak lengkap surat atau terindikasi sebagai pelaku kriminal, maka akan diproses lebih lanjut direskrim. Menurut Manoppo, Minut ditengarai jadi tempat transit pelaku kejahatan, karena berada di antara dua kota besar. "Ini yang kita antisipasi," tandansya.(art)


Anda sedang membaca artikel tentang

Aparat Polres Minut Bisa Hentikan Kendaraan yang Mencurigakan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2014/01/aparat-polres-minut-bisa-hentikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Aparat Polres Minut Bisa Hentikan Kendaraan yang Mencurigakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Aparat Polres Minut Bisa Hentikan Kendaraan yang Mencurigakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger