John Musnahkan Sabu Senilai Rp 5 M

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sabu kristal seberat 2.430,09 gram yang diperkirakan bernilai Rp 5 miliar dimusnahkan di kantor BNN Provinsi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (19/11).

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu dipimpin Kepala BNNP Sulut, Kombes John Latumeten. Cara pemusnahannya cukup sederhana, serbuk sabu kristal dimasukkan ke dalam ember, kemudian diisi air lalu diaduk-aduk. Setelah dipastikan mencair menyatu dengan air, kemudian cairan dibuang ke septictank.

John menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan Bea dan Cukai Manado bersama BNNP Sulut di Bandara Sam Ratulangi Manado. Pada 29 Oktober ditemukan dua tas berisi narkoba.

"Dari hasil tes memang positif narkotika golongan satu. Kemudian diadakan proses penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian kami kembangkan. Satu orang ditangkap di Bandara Sam Ratulangi, dan satu lagi ditangkap di Stasiun Kereta Api Gambir Jakarta," ujarnya.

Dua tersangka itu adalah Fadly dan Herry yang dicurigai merupakan jaringan narkoba internasional.

Tersangka Herry mengaku tak tahu-menahu soal sabu ini. Namun dia mengaku bahwa barang ini dikendalikan sang adi, Yeni yang mendekam di Lapas Kerobokan, Bali.


Anda sedang membaca artikel tentang

John Musnahkan Sabu Senilai Rp 5 M

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/john-musnahkan-sabu-senilai-rp-5-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

John Musnahkan Sabu Senilai Rp 5 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

John Musnahkan Sabu Senilai Rp 5 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger