Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut S H Sarundajang akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2014, Jumat (8/11). Demikian ia sampaikan dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (6/11).
Namun, ia menyatakan tak bisa memenuhi tuntutan UMP yang diajukan buruh sebesar Rp 3,571,492.
"Kalau 3,5 juta ini...hehehe pengusaha akan hengkang dari Sulut, harus seimbang lah, naik itu pasti," ujarnya sambil tertawa kecil.
Kalau pun dalam dua hari ke depan belum diumumkan, Sarundajang mengatakan paling lambat Senin pekan depan, masyarakat sudah tahu jumlah UMP Sulut.
Lanjut dia, dengan UMP 2013 sebesar Rp 1,550,000 saja, menurut Sarundajang itu sudah tertinggi se Pulau Sulawesi "Kita paling tinggi, tapi ni bukan berarti tanding-tandingan," katanya.
Sebab itu katanya, tak ada demo buruh besar-besaran di Sulut menyorot UMP, karena sejauh ini katanya pengusaha korperatif
"Makanya Tidak ada demo buruh, kita tetapkan begitu bahkan sudah lebih dari itu diberikan oleh pengusaha," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur Sulut: UMP Rp 3,5 Juta, Pengusaha Hengkang
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/11/gubernur-sulut-ump-rp-35-juta-pengusaha.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur Sulut: UMP Rp 3,5 Juta, Pengusaha Hengkang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubernur Sulut: UMP Rp 3,5 Juta, Pengusaha Hengkang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar