TRIBUNMANADO.CO.ID - Ihkwal pengelolaan aset, pemerintah daerah di negeri ini kerapkali kedodoran. Tidak sedikit aset yang dibangun dengan dana miliaran rupiah tidak difungsikan sebagaimana seharusnya. Aset itu mubazir! Kenyataan yang mirip terjadi juga di Sulawesi Utara (Sulut), baik aset milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota..
Beberapa contoh bisa kita sebut. Misalnya, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yaitu Manado Beach Hotel (MBH) di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Hotel itu sudah lama terbengkalai karena sempat terkait kasus korupsi. Hingga saat ini wajah MBH tetap saja kumuh, kusam bahkan menebarkan kesan angker. Pemprov Sulut berencana mengembangkan lagi hotel bintang pertama di Provinsi Sulawesi Utara tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang lebih bening menyangkut agenda aksi.
Sejak setahun yang silam Pemprov Sulut pun sempat dipusingkan urusan aset berupa mobil dinas yang rusak lalu dibiarkan teronggok di jalanan. Juga aset lain yakni rumah dinas. Secara administratif data tentang aset itu kurang rapi, sehingga pejabat berwenang mengalami kesulitan untuk menelusuri siapa pengguna terakhir dan bagaimana kondisi fisiknya.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Rudij Roring bahkan sempat mengaku kewalahan mengiventarisir semua mobil Blazer. "Sesuai aturan mesti ditarik dari yang tak berhak menggunakannya," katanya kepada Tribun Manado, Jumat (8/3/2013). Lanjut Roring, sejak tahun lalu, penarikan kembali Blazer tak kunjung tuntas. Dia dan stafnya kewalahan karena ada tarik-menarik dengan pengguna kendaraan. "Sama dengan rumah dinas, yang tidak berhak tak mau meninggalkan rumah. Padahal sudah habis masa tugas. Begitu juga mobil dinas. Kita sudah minta berulang-ulang tapi tetap saja menolak," kata Roring kala itu.
Urusan aset yang terbengkalai pun terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Manado. Seperti diwartakan Tribun kemarin, dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado berharga ratusan juta rupiah dibiarkan berkarat. Aset tersebut teronggok begitu saja di depan Puskesmas Paniki Bawah Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget, Manado sejak tujuh tahun silam.
Kepala Dinas PU Kota Manado Ferry Siwi mengatakan kedua alat berat itu bantuan pemerintah pusat tahun 2000. Alat berat buatan China ini tidak dipakai sejak tahun 2006 karena rusak terus-menerus dan sudah diusulkan untuk pemutihan.
Bukan mustahil aset pemerintah yang terbengkalai pun terjadi di kabupaten dan kota lain di Provinsi Sulut. Kita menyoroti masalah ini dengan satu tujuan yaitu mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cerdas dan bijaksana dalam membuat perencanaan tentang aset. Aset daerah yang dibiarkan mubazir merupakan cara pemerintah menyakiti hati rakyatnya dengan cara halus. Aset itu dibeli dengan uang dari pajak rakyat. Mengapa membeli atau membangun aset lalu tidak dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat? (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sekali Lagi tentang Pengelolaan Aset
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/10/sekali-lagi-tentang-pengelolaan-aset.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sekali Lagi tentang Pengelolaan Aset
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sekali Lagi tentang Pengelolaan Aset
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar