Disnaker tak Berdaya Kasus Saldo Kosong

Written By Unknown on Kamis, 24 Oktober 2013 | 11.35

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Banyak perusahaan tak menyetor iuran Jamsostek karyawannya. Padahal gaji karyawan telah dipotong. Hal ini membuat kaget para karyawan yang menemukan saldo kosong di Jamsostek.

Seperti dialami David, seorang pekerja di Manado yang iseng-iseng mengecek saldo di Jamsostek. Ternyata saldonya kosong. Padahal setiap bulan gajinya dipotong untuk iuran Jamsostek.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara sendiri selama ini kewalahan mengawasi perusahaan yang nakal ngemplang Jamsostek dan bahkan tidak mengikutsertakan karyawannya di Jamsostek.

"Perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta Jamsostek. Kalau tidak, itu ada sanksinya," kata Kadisnakertrans Sulut, Christiano Talumepa, Rabu (23/10) di kantornya.

Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini menyadari masih banyak perusahaan yang tenaga kerjanya belum ikut Jamsostek. Dinasnya mengaku kewalahan menangani sekitar 5.000 perusahaan di Sulut, padahal pegawai pengawas hanya berjumlah 10 orang saja.

"Aparat pengawas sejauh mana mengawasi perusahaan yang bisa dijangkau yang ada di Sulut, di data itu ada sekitar 5.000 perusahaan, aparat pengawas di Provinsi ada 10 orang," katanya.

Idealnya, ujar Talumepa, satu pengawas mengawasi lima perusahaan. Sekarang, satu orang mengawasi 500 perusahaan. "Tidak mungkin kita bisa awasi menyeluruh," katanya.

Menyiasati tugas pengawasan, pada akhirnya hanya berkonsentrasi pada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja 100 orang atau lebih "Kita fokus di situ, yang makro, yang mikro bisa dihandle kabupaten dan kota," ungkapnya.

Kini pihaknya tengah mengiventarisir dan mendata perusahaan mana saja yang belum mengikutsertakan tenaga kerjanya di program Jamsotek.  "Ada sanksi administrasi dan sanksi pidana, mulai dari teguran, sampai pencabutan izin dan pembekuan perusahaan. Ada pula sanksi denda dan kurungan badan," kata dia.

Banyak manfaat yang akan diperoleh oleh karyawan jika terdaftar sebagai peserta Jamsostek.  "Manfaat yang diperoleh bagi karyawan yang mengikuti Jamsostek," ujar Kepala Kantor Jamsostek Cabang Manado Rudy Yunarto melalui Kabid Pemasaran Dewi Mulya Sari, kemarin.

Dewi menyebutkan  Jaminan Hari Tua (JHT). Karyawan yang mengikuti program tersebut seperti menabung. Jika sudah tidak bekerja lagi selama lebih dari lima tahun, bisa dicairkan tanpa potongan administrasi maupun pajak sehingga uang yang disimpan dalam JHT akan dikembalikan utuh tanpa potongan apapun.

Untuk uang yang disimpan dalam JHT pun diberi bunga yang cukup tinggi, yaitu 16 persen per tahun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank. "Sehingga JHT ini cukup menguntungkan bagi karyawan, untuk masa depannya," katanya.

Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JKM) merupakan program dari Jamsostek yang memberikan jaminan kematian bagi peserta Jamsostek, jika meninggal Rp 21 juta. Dalam program ini meskipun berhenti menjadi peserta Jamsostek, namun akan diberi waktu sampai dengan enam bulan, untuk tercover dalam jaminan ini.

Sedangkan Jaminan Pemelihara Kesehatan (JPK) merupakan satu di antara program Jamsostek yang membantu tenaga kerja dan keluarganya mengatasi masalah kesehatan. Mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan fungsi organ tubuh, dan pengobatan, secara efektif fan efisien.

Setiap tenaga kerja yang telah mengikuti program JPK akan diberikan Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Untuk perusahaan juga memiliki manfaat, yaitu memiliki tenaga kerja yang sehat, dapat konsentrasi dalam bekerja sehingga lebih produktif," katanya.

Untuk JPK saat ini Jamsostek sudah mengcover untuk operasi jantung sampai dengan Rp 80 juta per tahun, cuci darah sampai dengan 3 kali seminggu, pengobatan kanker mencapai Rp 35 juta per tahun, transpalasi organ sampai dengan Rp 30 juta per tahun. Sedangkan untuk rehabilitasi HIV/AIDS Rp 10 juta per tahun. (ryo/erv)


Anda sedang membaca artikel tentang

Disnaker tak Berdaya Kasus Saldo Kosong

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/10/disnaker-tak-berdaya-kasus-saldo-kosong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Disnaker tak Berdaya Kasus Saldo Kosong

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Disnaker tak Berdaya Kasus Saldo Kosong

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger