Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN-Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan 23 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana makan minum (Mami) dewan. 20 diantaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang aktif pada 2011.
Data yang diperoleh Tribun Manado dari Polres Bolmong menyebutkan ke 20 anggota dewan yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalagunaan dana mami 2011 terdiri atas SM alias Sumardia, TS alias Tommy, DS alias Doni, SK alias Sunarto, LB alias Lulu, SP alias Saptono, RL alias Reevy, SA alias Sofyan, RL alias Rita, MM alias Masaole, MM alias Mourits, SS alias Sutami, FO alias Fecky, SS alias Suherni, AS alias Argo, LR alias Luther, WM alias Witarsah, MD alias Muniati, RM alias Rio, JT alias Jemi.
Tersangka Rio kini sudah tidak menjabat anggota dewan setelah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah menjadi terpidana kasus narkoba. Dua anggota dewan Sofyan dan Jemy kini mendekam dalam tahanan sebagai tersangka kasus meterai palsu. Sedangkan Sunarto menjadi terpidana kasus narkoba.
Tak hanya itu, 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangka lainnya yakni mantan sekretaris dewan berinisial DD alias Djunaidi selaku pengguna anggaran, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial JG dan mantan Pejabat Pelaksana Teknsi Kegiatan (PPTK) berinisial SU. (Ald)
Anda sedang membaca artikel tentang
Inilah 20 anggota DPRD Boltim yang Jadi Tersangka
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/07/inilah-20-anggota-dprd-boltim-yang-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Inilah 20 anggota DPRD Boltim yang Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Inilah 20 anggota DPRD Boltim yang Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar