Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut, SH Sarundajang pun angkat bicara soal rencana PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota yang pindah partai. Sampai kemarin sore, Sarundajang mengakui belum ada berkas yang ia tandatangani untuk pengesahannya "Belum ada berkas yang saya tandatangani. Saya imbau KPU segera. Yang memproses itu KPU, bukan orang per orangan," katanya.
Namun ia yakin dalam waktu singkat sebelum tengat waktu semuanya bisa dilengkapi
"Pasti dalam waktu singkat ini," katanya.
Selain Anggota DPRD tingkat II, Anggota DPRD Tingkat I belum satu pun prosesnya sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Ia mengimbau, agar prosesnya dipercepat, bila sudah lengkap tak butuh waktu lama mengeluarkan SK. Karena kata Sarundajang, Mendagri sudah menyampaikan keputusan
"Saya dengar Menteri Dalam Negeri 1 Agustus akan dikeluarkan keputusan, sebelum 1 Agustus, yang harus di PAW kita proses secepatnya," kata dia.
Ada keinginan Gubernur untuk mempercepat diproses duluan oleh Pemprov, hanya saja nanti melanggar aturan "Karena kalau saya yang proses duluan melanggar aturan mesti KPU pemberkasannya," ujarnya. (ryo)
Anda sedang membaca artikel tentang
Deadline Tinggal Seminggu, Gubernur Belum Teken Berkas PAW Anggota DPRD
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/07/deadline-tinggal-seminggu-gubernur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Deadline Tinggal Seminggu, Gubernur Belum Teken Berkas PAW Anggota DPRD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Deadline Tinggal Seminggu, Gubernur Belum Teken Berkas PAW Anggota DPRD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar