Pimpinan MPR Dukung Gus Choi Gugat APBN

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 11.35

Tribun Manado - Selasa, 16 April 2013 12:12 WITA

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mendukung langkah Effendy Choirie menggugat APBN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Hajriyanto, gugatan itu akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR.

"Saya menyambut baik upaya yang akan dilakukan olehnya, sebab judicial review ini merupakan tradisi yang baik sebagai pembelajaran bagi pemerintah dan DPR agar tidak mengabaikan konstitusi dalam penyusunan APBN yang memang sangat penting dan strategis sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat itu," kata Hajriyanto kepada Tribunnews.com, Selasa (16/4/2013).

Hajriyanto menjelaskan bahwa APBN merupakan Undang-Undang yang dapat digugat konstitusionalitasnya ke MK. Apakah APBN konstitusional ataukah tidak terutama dilihat dalam konteks dan perspektif UUD 1945 Pasal 23 ayat (1) yang berbunyi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

"Walhasil, APBN secara konstitusional harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika warga negara melihat postur APBN tidak mencerminkan ketentuan "untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" maka tentu mereka berhak menggugatnya ke MK," kata Politisi Golkar itu.

Untuk itu Gus Choi, kata Hajriyanto, sebagaimana setiap warga negara Indonesia yang lain berhak untuk menggugat konstitusionalitas APBN ke MK. "Dan MK lah yangg berwenang menguji UU terhadap UUD 1945," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Alumni Kelompok Cipayung segera menggugat APBN kepada Mahkamah Konstitusi.

Demikian dikemukakan Mantan Anggota DPR Effendy Choirie dalam Konferensi Nasional III Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia di Denpasar Bali, yang berkesudahan, Minggu (14/4/2013).

"Postur APBN saat ini, masih menggunakan piramida terbalik. Struktur APBN lebih banyak untuk pejabat, bukan untuk pembangunan, bukan untuk tujuan nasional. Karena itu, Forum Alumni Kelompok Cipayung akan menggugat APBN ke MK," ujar Gus Coi.

Dia menganalohkan pengelola negara dan tujuan nasional dengan panitia suatu acara berikut ancaranya sendiri. Misalnya, untuk panitia suatu acara, panitia dibiayai lalu panita foya-foya tapi acara nggak sukses.

"Pemberi materi tidak datang, kalaupun datang tidak berkualitas, persis seperti itu. Sekarang, modal untk tujuan yang keliru, maka akan kita uji ke MK. Yang digugat, adalah APBN yang lebih banyak digunakan untuk pelaksana, padahal mestinya untuk tujuan," kata Gus Coi sembari menyebut segera mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Alumni Kelompok Cipayung.

Forum Alumni Kelompok Cipayung dideklarasikan tanggal 25 Januari 2012, bertepatan memperingati 40 tahun dibentuknya Kelompok Cipayung, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, 25 Januari 1972. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pimpinan MPR Dukung Gus Choi Gugat APBN

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/04/pimpinan-mpr-dukung-gus-choi-gugat-apbn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pimpinan MPR Dukung Gus Choi Gugat APBN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pimpinan MPR Dukung Gus Choi Gugat APBN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger