Hari ini Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan

Written By Unknown on Senin, 18 Februari 2013 | 11.35

Tribun Manado - Senin, 18 Februari 2013 11:47 WITA

SILIAN RAYA BLOG

Terdakwa pembunuhan wartawan, Jimmy (kiri) dengan barang bukti (tengah) dan wartawan Manado SKH Metro, Aryono Linggotu (kanan).

Laporan wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO

-  Setelah meminta keringanan hukuman atas tuntutan 15 tahun penjara. JFK alias Jimmy terdakwa kasus pembunuhan Aryono Linggotu, wartawan SKH Metro, diagendakan menerima vonis dari majelis hakim, Senin (18/2/2013) siang.

Sidang yang sebelumnya tertutup untuk umum, karena terdakwa masih dibawah umur atau dilindungi Undang-undang Perlindungan Anak, pada vonis ini akan dilaksanakan terbuka untuk umum.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari ini Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/02/hari-ini-vonis-terdakwa-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari ini Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari ini Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger