Gubernur Instruksikan Kasus Honorer ke Ranah Hukum

Written By Unknown on Kamis, 24 Januari 2013 | 11.35

Tribun Manado - Kamis, 24 Januari 2013 11:55 WITA

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang  telah lama menyikapi kasus honorer daerah diselesaikan di ranah hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Roy Tumiwa, Rabu (23/1).

Kasus honorer daerah kriteria 1 (K-1) yang belakangan bermasalah lanjut Tumiwa sudah sejak 2012 diusut di Polda Sulut. Dugaannya ada unsurr penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan berkass nama honorer yang tak memenuhi kriteria menjadi CPNS

"Gubernur sudah menyampaikan minta Polda turun tangan, kita bahkan Polda sudah menanyakan persoalannya ke BKD," ujar Tumiwa.

Menurut Tumiwa, proses hukum di Polda masih jalan, karena sejauh ini tak ada pemberitahuan dari Polda bahwa kasus itu telah dihentikan pengusutannya.

Tumiwa menjelaskan, masalah honorer sejak dulu persoalannya menyangkut rekayasa kriteria honor. Mekanisemnya Honorer diajukan untuk diangkat menjadi CPNS berasal dari masing-masisng SKPD dengan rekomendasi kepala SKPD.

"Masalah dari dulu menyatakan tenanga honda yang dibayar apbd masuk terus menerus, adalah kewenanganSKPD. Kepala SKPD merekomendasi," ucapnya

"Bila kedapatan bahwa ada nama syarat di manipulasi datanya harus siap, karena yang tahu mereka (honda tak masuk kriteria) dan kepala SKPD benar atau salah," katanya lagi.

Tumiwa melanjutkan, sejak lama megirimkan arahan ke kepala SKPD untuk memberikan data yang benar,

"Jangan mengorbankan diri sendiri, karena bantu satu dua orang malah mempertaruhkan karir," ujarnya.

Tumiwa menegaskan pula, bila memang ada indikasi rekayasa, ia berharap bisa disampaikan ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus itu

"Kalau ada indikasi ada dipanggil. Saudara tahu dokumen ada data lengkap aktual kemudian benar silahkan benar silahkan diajukan ke pihak berwajib," sebutnya.

Keputusan Pusat

Menyangkut nasib. 76 Honorer yang belakangan gugur meski sudah lulus uji publik, kata Tumiwa, gubernur dan BKD Sulut sudah berjuang sampai di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Persoalan itu telah dipaparkan langsung Gubernur ke MenPan, rupanya tak hanya Sulut yayng bermassalah, ssetidaknya secara nasional sejumlah daerah menghadapi hal serupa.

"Hasilnya pada dasarnya masalah nasional, akan dibahas di Menpan, sampai sekarang belum ada. Menpan akan bahas secara optimal dengan instanssi terkait," kata dia.

Soal jaminan nasib para honorer yang gugur tersebut, lanjut Tumiwa adalah kewenangan Pemerintah Pusat untuk mengangkat dan mengeluarkan Nomor induk pegawai. (ryo)


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur Instruksikan Kasus Honorer ke Ranah Hukum

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2013/01/gubernur-instruksikan-kasus-honorer-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur Instruksikan Kasus Honorer ke Ranah Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur Instruksikan Kasus Honorer ke Ranah Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger