Pernyataan SBY Membela Koruptor

Written By Unknown on Rabu, 12 Desember 2012 | 11.35

Tribun Manado - Rabu, 12 Desember 2012 11:31 WITA

TRIBUNMANADO.CO.ID-Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengungkapkan koruptor tidak selamanya karena niat tetapi karena ketidaktahuan para pejabat dinilai kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Pernyataan itu bahkan menyiratkan Presiden melindungi keberadaan para pejabat yang melakukan korupsi.

"Saya menyesalkan pernyataan SBY terkait pemahaman SBY atas korupsi yang dilakukan pejabat negara pada pidato peringatan hari anti korupsi dan peringatan hari HAM di Istana Negara. Terkesan SBY membela pejabat negara yang melakukan korupsi dan terkesan permisif atas perilaku kolutif pejabat negara," ujar Anggota Komisi III DPR Indra, Rabu (12/12/2012), di Jakarta.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai korupsi apa pun alasan dan latar belakangnya tetaplah tindak pidana. Pernyataan Presiden itu justru bisa membahayakan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. "Konsepsi hukum pidana, ketidaktahuan bukan berarti menghapuskan pertanggungjawaban pidananya," ucap Indra.

Indra mengatakan tidak ada alasan bagi para pejabat mengaku tidak tahu perundang-undangan terkait korupsi. Pasalnya, prinsip sebuah undang-undang jika sudah disahkan maka setiap warga negara dianggap mengetahui isi perundang-undangan tersebut, kecuali ditentukan lain oleh peraturan undang-undang itu.

"Apalagi ini pejabat negara, tentunya wajib mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tidak boleh pejabat negara berlindung di balik ketidaktahuannya. Kalau tidak mau menerima resiko, jangan jadi pejabat," ucap Indra.

Pernyataan Presiden yang mengungkapkan ketidaktahuan para pejabat negara ini berdampak pada ketakutan dalam membuat kebijakan justru keliru. Indra mempertanyakan adanya rasa takut itu. Menurutnya, jika memang berniat baik dan tidak ingin melakukan korupsi, maka seorang pejabat tanpa ragu membuat kebijakan.

"Jadi saya kasihan sama SBY yang diduga tidak mendapatkan suplai pemahaman yang cukup atas konsep hukum dan tindak pidana korupsi dari para stafnya. Atau jangan-jangan pernyataan SBY tersebut sebenarnya dilakukan dengan penuh kesadaran sebagai alibi atau pembenaran atas skandal Hambalang Mega skandal Century," papar Indra.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (10/12/2012), di Istana Negara mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.

"Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pernyataan SBY Membela Koruptor

Dengan url

http://dimanadoyodo.blogspot.com/2012/12/pernyataan-sby-membela-koruptor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pernyataan SBY Membela Koruptor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pernyataan SBY Membela Koruptor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger