Tribun Manado - Sabtu, 15 Desember 2012 12:19 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG
- Masalah posisi Hukumtua Desa Maliku, yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ini tengah diproses.Masalah cap yang digandakan oleh sekretaris desa atas anjuran camat Amurang Timur, karena alasan saat cuti, Hukumtua Selvi Warupangkey tidak mau menyerahkan cap kepada sekdes Jhendry Lumintang, sudah diamankan oleh BPMD.
"Untuk cap, sudah kami selesaikan, dan tidak akan digunakan lagi, karena hanya ada satu cap saja di desa, dan masalah itu sementara diproses, kami sudah panggil semuanya," jelas Ollyvia Lumi Kepala BPMD Minsel, Jumat (14/12).
Pun dengan masalah posisi Hukumtua yang tidak dikembalikan, usai masa cutinya, sudah diselesaikan dengan mengembalikan posisi Hukumtua.
"Camat juga sudah bilang, posisi Hukumtua sudah dikembalikan seperti sediakala, dan tidak ada masalah lagi," kata Lumi.
Ditambahkannya, masalah tersebut sebenarnya bukanlah hal yang sangat fatal terjadi."Ini hanya masalah miss communication (salah paham) saja, sehingga terjadi gap dalam masyarakat," jelas dia.
Menurutnya, mengenai penolakan warga terjadap Hukumtua Selvi, itu sudah menjadi urusan lain."Terpenting saat ini, kami menjalankan sesuai dengan aturan saja," kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ollyvia Sudah Selesaikan Masalah Hukumtua Maliku
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2012/12/ollyvia-sudah-selesaikan-masalah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ollyvia Sudah Selesaikan Masalah Hukumtua Maliku
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ollyvia Sudah Selesaikan Masalah Hukumtua Maliku
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar