Tribun Manado - Sabtu, 10 November 2012 11:55 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN
- Aktifitas proyek pemasangan kabel Fiber Optik (FO) milik PT Telkom, di sepanjang ruas jalan protokol di Minahasa Tenggara (Mitra), terutama ruas jalan Ratahan - Belang mulai menuai kecaman sejumlah warga Mitra, termasuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, Ir Suparti Logor.Anggota DPRD dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ini, mendesak pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut, agar bertanggungjawab atas kerusakan yang timbul akibat proyek itu. "Kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang timbul akibat kegiatan proyek yang mereka kerjakan," desaknya.
Dicontohkannya, bahwa akibat kegiatan tersebut, beberapa ruas jalan ruas jalan, seperti Ratahan-Belang yang awalnya baik, kini kondisinya jadi rusak oleh aktivitas lalu lalang kendaraan berat Eskapator yang menggali tanah sepanjang pinggiran jalan.
Selain itu, tanah di sepanjang ruas jalan yang dilalui kabel FO, kondisinya sangat memprihatinkan, karena nampaknya tidak dipadatkan, sehingga ketika hujan turun, material/sedimennya langsung terbawa air hujan dan menutupi separuh badan jalan. "Jalan-jalan sudah tertutup material tanah dan batu kecil yang dibawah air hujan. Jelas ini sangat membahayakan pengendara," jelasnya.
Seperti diketahui, beberapa warga Ratahan sebelumnya sudah mengungkapkan keluhan mereka terkait proyek pemasangan kabel FO bawa tanah. Karena setelah digali, lubang2 galian untuk meletakkan pipa kabel FO itu terkesan dibiarkan begitu saja dan tidak dirapikan seperti semula.
Anda sedang membaca artikel tentang
Logor Minta Kontraktor Bertanggungjawab
Dengan url
http://dimanadoyodo.blogspot.com/2012/11/logor-minta-kontraktor-bertanggungjawab.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Logor Minta Kontraktor Bertanggungjawab
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Logor Minta Kontraktor Bertanggungjawab
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar